Pembaruan Transportasi Publik di Kota Malang Menyedot APBD

Angkutan kota (angkot) berjajar parkir menunggu penumpang di terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur. Foto: Malangdata/Bagus Suryo


Pembaruan transportasi umum di Kota Malang, Jawa Timur, akan menyedot APBD cukup besar karena memerlukan anggaran minimal Rp1 miliar per bulan. Estimasi biaya itu berpatokan seperti proyek serupa di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menyampaikan kajian seperti di Solo dengan anggaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar untuk operasional 25 unit kendaraan.

“Solo bisa sampai eksis seperti saat ini perlu waktu 4-5 tahun,” tegas Widjaja, Jumat (28/6).

Adapun karakteristik pemilik angkot di Kota Malang mirip dengan di Solo, yakni perorangan dapat memiliki 2-3 angkot yang menampung sopir. Jadi, para pengemudi sekaligus pengusaha angkot.

Di sisi lain, tantangan di Kota Malang hanya memiliki APBD sebesar Rp2,8 triliun. Itulah mengapa diperlukan subsidi dari APBN dan pengelolaan oleh badan usaha.

Mengetahui hal itu, Widjaja berkomitmen melakukan percepatan agar transportasi publik terwujud dalam dua tahun mendatang.

“Kondisi ini mendorong adanya perencanaan yang kuat guna mewujudkan transportasi publik segera terealisasi,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkot Malang telah menyelesaikan tahapan kajian dan sosialisasi dengan pengemudi dan pengusaha angkutan kota. Tahap berikutnya, pengaturan jalur dan perencanaan biaya operasional. Termasuk mencari skema pengelolaan terbaik melalui badan usaha.

Apalagi Pemkot Malang sudah berdiskusi dengan Kemenhub yang bersedia memberikan subsidi. Kebijakan transportasi publik pun sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kajian meliputi pengaturan rute dan biaya operasional. Soal kelembagaan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020. Setelah itu dilelang,” ujarnya.

Menurut Widjaja, transportasi masyarakat masa depan berupa Buy The Service (BTS). BTS merupakan layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan. Kota Malang kini sudah saatnya mengalihkan penggunaan angkutan online dan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Hal ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara.

Penulis : Bagus Suryo 
Editor : Bagus Suryo
Sumber : tugusatu.com
Hak Cipta @malangdata.com
Baca Juga