Sam HC dan Rizki Boncel Bersama Kuasa Hukum Cabut Gugatan ke KPU, Akhiri Gerakan Independen |
Malangdata.com - Pasangan Sam HC dan Rizky Boncel resmi mencabut gugatan hasil verifikasi faktual dari KPU Kota Malang. Keputusan ini diambil setelah KPU menyatakan bahwa syarat dukungan minimal pada jalur perseorangan tidak memenuhi syarat, dengan 10.502 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada verifikasi kedua.
"Kami menyadari kecilnya peluang untuk lolos dan banyaknya kendala yang dihadapi. Oleh karena itu, kami legawa mengakhiri perjalanan ini dan akan melanjutkan perjuangan masing-masing untuk Kota Malang," ungkap Sam HC, yang selalu dikenal dengan topi khasnya.
Sam HC juga menegaskan bahwa dirinya dan Rizky Boncel telah mencabut gugatan melalui Bawaslu Kota Malang. Meski demikian, ia tidak membantah kabar yang beredar tentang dirinya yang mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang, berpasangan dengan Ganis Rumpoko, yang merupakan kader PDI Perjuangan.
"Saya umumkan bahwa hari ini saya mengakhiri perjuangan di jalur independen. Namun, hingga saat ini, baik secara de facto maupun de jure, saya belum menerima rekomendasi tersebut," jelasnya.
Meskipun masih enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, Sam HC kembali menegaskan bahwa tujuan utama gerakan Malang Jejeg adalah perbaikan, bukan perebutan kekuasaan. Ia menyebut butuh waktu lebih dari 1,8 tahun untuk membangun dukungan masyarakat.
Rizky Boncel juga menyampaikan terima kasih kepada semua tim atas bantuan dari awal hingga akhir perjalanan. Ia pun menyatakan akan memperluas pergerakan, terutama di kalangan gen-Z, dengan tujuan yang sama seperti Sam HC, yaitu untuk membuat Kota Malang menjadi lebih baik.
Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com