![]() |
Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, segera ambil langkah cepat untuk intervensi penanganan anak tidak sekolah. |
Malangdata.com – "Tidak boleh ada anak tidak sekolah di Kota Malang." Pernyataan ini ditegaskan Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan, saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Hotel Savana. Komitmen tersebut kembali ditekankan dalam rapat koordinasi internal bersama Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Balaikota Malang, Kamis (17/10).
Dalam rapat tersebut, Iwan menerima laporan PATS yang mengidentifikasi 13 penyebab anak tidak sekolah setelah memverifikasi 1.464 dari 5.655 data anak di Kota Malang. Penyebabnya bervariasi, seperti tidak mau sekolah, kendala biaya, jarak sekolah, pernikahan, kekerasan, pekerjaan, dan masalah administratif seperti akta kelahiran.
Pj. Walikota menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penentuan prioritas intervensi. "Data harus selalu update dan akurat sebagai dasar langkah kita. Skala prioritas ditentukan berdasarkan 13 penyebab utama untuk parameter intervensi. Kita juga akan buat timeline dan target agar langkah terukur," ujarnya.
![]() |
Pj. Walikota Malang menegaskan hasil identifikasi tim menunjukkan 13 alasan anak tidak sekolah, berdasarkan verifikasi 1.464 dari total 5.655 anak. |
Iwan menjelaskan, bentuk intervensi bisa berupa pemberian seragam, pembuatan akta kelahiran, atau bantuan biaya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ada 22 PKBM di Kota Malang yang siap menerima anak tidak sekolah secara gratis, dengan penempatan di PKBM terdekat untuk mengurangi biaya transportasi.
Iwan juga menginstruksikan Camat dan Lurah untuk terlibat aktif dalam penanganan masalah ini. "Camat dan Lurah harus mengadvokasi dan mendekati keluarga anak yang putus sekolah agar langkah kita lebih tepat," tegasnya.
Ia berharap, masalah anak tidak sekolah di Kota Malang dapat terselesaikan pada akhir 2024, dengan kolaborasi lintas sektor dan peran aktif berbagai stakeholder. "Saya ingin masalah ini tuntas pada akhir 2024, tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang," tegas Iwan.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menambahkan bahwa pembaruan data harus terus dilakukan mengingat kondisi yang dinamis. Erik menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas ini dan menyebut bahwa akan segera dibentuk satgas penanganan ATS.
Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com