Klojen.Malangdata.com - Dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2024 sekaligus mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar kegiatan bersepeda bersama dengan total rute sepanjang 20 kilometer yang melewati lanskap Kota Malang yang indah, pada Minggu (24/11/2024).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, tampak mengikuti gowes bersama yang mengambil start di halaman depan Balai Kota Malang. Ia didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, serta jajaran Forkopimda Kota Malang. Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini yang berhasil mengolaborasikan olahraga dengan sosialisasi program pemerintah.
“Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara hari ini yang luar biasa bagi saya, karena dengan berolahraga, khususnya bersepeda, kita sekaligus bisa menyosialisasikan tata ruang dan gempur rokok ilegal,” jelasnya.
Terkait Hantaru 2024, Iwan menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai tata ruang merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Kota Malang memiliki luas yang tidak berubah, tetapi jumlah penduduknya terus bertambah, sehingga tata ruang perlu dijaga. Saat ini, banyak investor yang ingin berinvestasi di Kota Malang, namun dengan keterbatasan lahan yang ada, Pemkot Malang harus berkomitmen menjaga tata ruang sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam peraturan daerah (perda).
“Sudah ada perda tentang tata ruang, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah ada. Tinggal bagaimana kita mengaplikasikannya. Itu yang harus konsisten kita implementasikan sesuai dengan kebijakan yang sudah disusun dalam peraturan tata ruang di Kota Malang agar tetap terkendali,” tuturnya.
Pj. Wali Kota Malang bersama Ketua TP PKK, Sekda, dan jajaran Forkopimda mengapresiasi kolaborasi antara kegiatan olahraga dan sosialisasi program pemerintah. |
Iwan berharap melalui sosialisasi yang dilakukan pada hari ini, masyarakat dapat memahami dan turut mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menyebutkan bahwa kegiatan bersepeda dengan tema Hantaru Spirit 2024 ini merupakan rangkaian kegiatan Satpol PP Kota Malang dalam melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikolaborasikan dengan peringatan Hantaru. Berbeda dari sebelumnya, kegiatan sosialisasi kali ini menggandeng komunitas sepeda, dengan harapan pesan terkait kampanye Gempur Rokok Ilegal bisa menyebar di masyarakat.
“Kolaborasi ini dilakukan karena kita ingin mengampanyekan gempur rokok ilegal di luar ruangan, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai komunitas. Kali ini kita berkolaborasi dengan komunitas sepeda, sehingga pesannya juga bisa meluas,” beber Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang akan terus berupaya menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ke masyarakat. “Sosialisasi berikutnya masih akan kita lakukan, seperti minggu depan kita juga akan melakukan sosialisasi terhadap para penjual rokok ilegal yang sebelumnya terlibat dalam operasi gabungan yang kami lakukan beberapa hari yang lalu. Harapannya, dengan sanksi dan sosialisasi ini, mereka akan jera,” jelasnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, di titik akhir Hantaru Spirit 2024, yaitu di area Mini Block Office Balai Kota Malang (Tarekot), juga dilaksanakan Talkshow Gempur Rokok Ilegal yang menghadirkan narasumber Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Wilayah Malang, Muchammad Fikri.
Dalam sesi talkshow tersebut, Fikri mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sangat serius, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana penjara.
“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal, dengan cara melapor kepada kami jika menemukan tindak pelanggaran peredaran rokok ilegal. Tidak perlu khawatir atau takut, sebab kerahasiaan pelapor akan kami jaga sepenuhnya,” pungkasnya.
iu/yn/dr
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com