Satpol PP Kota Malang Gelar Operasi Cipta Kondisi, 717 Botol Minuman Beralkohol Disita



Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Kota Malang, Ratusan Minol Tak Berizin Disita dari Empat Toko di Wilayah Sukun Jelang Ramadan



Klojen – Malangdata.com – Menjelang Bulan Suci Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan untuk mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) pada Rabu (26/2/2025).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat serta memastikan warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khidmat.

"Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini difokuskan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta gangguan ketertiban umum lainnya," ujar Heru.

Dalam operasi yang menyasar empat toko di Kecamatan Sukun, petugas menyita 717 botol minuman beralkohol (minol) tipe A, B, dan C yang dijual tanpa izin resmi.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Tegaskan Komitmen Menjaga Ketentraman Selama Bulan Suci Ramadan

Heru menegaskan bahwa Satpol PP akan terus menjaga ketertiban Kota Malang selama Ramadan dengan menggandeng TNI-Polri serta tim penegak hukum lainnya.

"Kami meminta dukungan dari TNI-Polri dalam pendampingan jika terjadi perdebatan dengan pengusaha yang belum melengkapi izin. Untuk penindakan, kami melibatkan Tim PPNS dan Tim Beruang, sementara barang bukti diamankan Tim Jaguar, serta pengamanan ring terluar dilakukan Regu Cobra dibantu TNI," jelasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga ketenteraman masyarakat selama bulan suci.

Kata kunci: Operasi Cipta Kondisi Malang, Satpol PP Kota Malang, pemberantasan minuman beralkohol, ketertiban Ramadan 2025, penegakan Perda Kota Malang, keamanan Kota Malang, operasi Satpol PP jelang Ramadan, penyitaan minol ilegal.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: Kominfo 

© 2024 Malangdata.com

Baca Juga