Sekda Erik Optimalkan e-Wadul dan MBS Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih

Suasana sosialisasi layanan pelaporan pengaduan e-Wadul dan Whistleblowing System (WBS) di Ngalam Command Center, Balai Kota Malang

Malangdata.com.Dalam paparannya, Erik menyebutkan terdapat tiga pilar utama yang menjadi kunci keberhasilan e-Wadul dan WBS. Pertama, jaminan kerahasiaan dan perlindungan, dengan memastikan keamanan identitas pelapor secara mutlak untuk membangun kepercayaan.

Kedua, kejelasan dan materialitas laporan, yakni setiap laporan harus rinci dan disertai bukti permulaan yang cukup sehingga dapat diverifikasi cepat dan akurat. Ketiga, umpan balik (feedback), di mana pelapor berhak mengetahui status laporannya sebagai bentuk akuntabilitas sistem.

Sekda Kota Malang juga mengingatkan agar sistem ini dapat digunakan secara bijak. “Tegaskan komitmen, tingkatkan integritas dengan mengoptimalkan e-Wadul dan Whistleblowing System. Jangan sampai dipakai sebagai alat fitnah atau untuk menjatuhkan kredibilitas orang lain secara tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmen antikorupsi melalui Sosialisasi Layanan Pelaporan Pengaduan e-Wadul dan Whistleblowing System (WBS) di Ngalam Command Center (NCC), Jumat (3/10/2025). Sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi Layanan Pelaporan Pengaduan e-Wadul dan WBS di NCC Balai Kota Malang dan diikuti seluruh jajaran ASN Pemkot Malang secara daring
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, berharap e-Wadul dan Whistleblowing System yang digagas Inspektorat Kota Malang ini mampu menghadirkan saluran pengaduan yang aman, terpercaya, sekaligus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Lebih dari separuh penemuan fraud dimulai dari sebuah pengaduan. Itu artinya, masyarakat dan karyawan adalah pertahanan terdepan yang tidak tergantikan,” tutur Erik.

Adapun tujuan strategis dari sistem pengaduan ini meliputi menyediakan saluran resmi dan aman bagi masyarakat, serta ASN untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau korupsi, memberikan perlindungan bagi pahlawan integritas yang berani mengungkap kebenaran, serta menjamin akuntabilitas dan objektivitas dalam penanganan laporan.

Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sekaligus upaya memperkuat pemahaman ASN mengenai mekanisme pelaporan melalui e-Wadul dan WBS.

Sekda Erik pun mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen melakukan transformasi positif. “Mari kita ubah mindset, kebiasaan, dan budaya kerja. Pengawasan berjenjang, disiplin, serta pengukuran kinerja harus dijalankan sesuai ketentuan. Dan yang terpenting adalah komitmen kita bersama sebagai aparatur sipil negara,” pungkasnya. Luy/riz

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com