Baznas Kota Malang Ungkap UMKM dan Warga Miskin Terjerat Utang Pinjol dan Rentenir

Warga Miskin Terjerat Utang Pinjol dan Rentenir

MALANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan lima warga miskin dan pelaku UMKM terjerat utang pada pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

“Utang tidak langsung dibebaskan. Tetapi mereka dibantu mengambil kredit untuk melunasi utang, selanjutnya mengangsur di BPR. Ini untuk proses pendidikan,” tegas Ketua Baznas Kota Malang Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, Kamis (27/6).

Sesuai catatan Baznas sampai Juni 2024 ada empat warga Kedungkandang terjerat utang pada rentenir dan seorang terbelit utang pinjol.

Bahkan, warga terjerat utang rentenir dan pinjol pada tahun 2023 sebanyak 30 orang. Tahun 2022 lebih banyak lagi, jumlahnya mencapai 100 orang. Kebanyakan warga yang terbelit utang ialah keluarga miskin dan pelaku UMKM kedai makanan, kue dan pencucian baju. Adapun besarnya utang Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang.

Dalam konteks ini, Baznas membantu mereka mendapatkan kredit tanpa agunan di PT BPR Tugu Artha Sejahtera di Jalan Borobudur 18 Malang. Penyaluran kredit melalui Program Ojir untuk meringankan beban masyarakat Kota Malang yang terjerat rentenir dan pinjol.

Plafon kredit bisa sampai Rp10 juta, sedangkan Baznas yang membayar biaya administrasi. Uang itu bisa digunakan untuk melunasi utang.

Selanjutnya, penerima kredit mengangsur di BPR dengan bunga dibayar oleh Baznas. Agar mereka berdaya, ada tambahan pinjaman modal kerja Rp2 juta hingga Rp3 juta. Uang tersebut untuk melanjutkan usaha sehingga mereka cepat bangkit.


Reporter : 
Editor : 
Sumber :
Baca Juga